Sunday, January 28, 2018

Ini Yang Harus diLakukan Ketika Kita Menemukan Sesuatu


Dalam istilah fikih, luqathah didefinisikan dengan barang yang ditemukan di tempat terbuka (bukan di tempat terjaga) di mana pihak penemu barang tidak mengetahui pemiliknya. Syekh Ahmad bin Umar As-SyathirSyekh Ahmad bin Umar As-Syathiri i menegaskan:
ﻭَﺷَﺮْﻋًﺎ ﻣَﺎ ﻭُﺟِﺪَ ﻣِﻦْ ﺣَﻖٍّ ﻣُﺤْﺘَﺮَﻡٍ ﻏَﻴْﺮَ ﻣُﺤْﺮَﺯٍ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﺮِﻑُ ﺍﻟْﻮَﺍﺟِﺪُ ﻣُﺴْﺘَﺤِﻘَّﻪُ
Artinya, “Menurut syara’, luqathah adalah barang yang ditemukan berupa hak yang dimuliakan di tempat yang tidak terjaga di mana penemu barang tidak mengetahui orang yang berhak atas barang tersebut,” (Lihat Syekh Ahmad bin Umar As-Syathiri, Al-Yaqutun Nafis, Jeddah, Darul Minhaj, cetakan ketiga, 2011 M, halaman 505).
Dalam komentarnya atas kitab di atas, Syekh Muhammad bin Ahmad bin Umar As-Syathiri mengatakan:
ﻓَﻠَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﺷَﺨْﺺٌ ﻳَﻤْﺸِﻲْ ﻓِﻲ ﺍﻟﻄَّﺮِﻳْﻖِ ﻓَﻮَﺟَﺪَ ﻣَﺜَﻠًﺎ ﺣَﻘِﻴْﺒَﺔً ﻣَﺮْﻣِﻴَّﺔً ﻋَﻠَﻰ ﺟَﺎﻧِﺐِ ﺍﻟﻄَّﺮِﻳْﻖِ ﻭَﺑِﺪَﺍﺧِﻠِﻬَﺎ ﻧُﻘُﻮْﺩٌ ﺃَﻭْ ﻭَﺟَﺪَ ﺇِﻧَﺎﺀً ﺃَﻭْ ﻛِﺘَﺎﺑًﺎ ﻭَﺻَﺎﺣِﺒُﻪُ ﻏَﻴْﺮُ ﻣَﻌْﺮُﻭْﻑٍ ﻓَﻬَﺬَﺍ ﺍﻟْﻌَﻴْﻦُ ﺍﻟْﻤَﻮْﺟُﻮْﺩَﺓُ ﺗُﺴَﻤَّﻰ ﻟُﻘَﻄَﺔً ﻟِﺄَﻥَّ ﻟَﺎﻗِﻄَﻬَﺎ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﺮِﻑُ ﻣَﺎﻟِﻜَﻬَﺎ .
Artinya, “Apabila seseorang berjalan di jalan kemudian menemukan tas yang tergeletak di tepi jalan dan di dalamnya terdapat emas, atau ia menemukan bejana atau buku, sementara pemiliknya tidak diketahui, maka barang yang ditemukan ini disebut dengan luqathah, sebab penemu barang tersebut tidak mengetahui pemiliknya,” (Lihat Syekh Muhammad bin Ahmad bin Umar As-Syathiri, Syarah Al-Yaqutun Nafis, Jeddah, Darul Minhaj, cetakan ketiga, 2011 M, halaman 505).
Mengenai hukumnya, wajib bagi pihak penemu yang mengambilnya untuk mengetahui ciri-ciri barang tersebut dan menjaganya di tempat yang aman sampai ditemukan pemiliknya. Setelah mengetahui ciri-cirinya, ia wajib mengumumkannya selama setahun. Tempat pengumuman bisa dilakukan di manapun seperti masjid, pasar atau tempat-tempat ramai lainnya. Atau dapat juga dishare melalui media sosial.
Selanjutnya, bila ditemukan pemiliknya, ia wajib menyerahkan kepadanya. Namun, bila setelah satu tahun diumumkan tidak kunjung ditemukan pemiliknya, pihak penemu emas atau perak tersebut diperkenankan untuk memilih di antara dua opsi.
Pertama, memilikinya dengan shighat pengambilalihan hak milik seperti “Saya memiliki emas/ perak ini.” Setelah diucapkan shighat, secara otomatis barang tersebut menjadi hak penuh penemu. Ia boleh menggunakannya secara pribadi atau disedekahkan.
Kedua, tetap menyimpannya sampai ditemukan pemiliknya. Opsi kedua ini bila penemu barang tidak menghendaki untuk memiliki barang yang ia temukan. Dalam teknik penyimpanan atau penjagaan, terdapat perbedaan di antara ulama. Menurut Syekh Zainuddin Al-Malibari dan Syekh Zakariyya Al-Anshari dalam Syarh At-Tahrir, barang tersebut dijual dan uang penjualannya disimpan. Sedangkan menurut Syekh Ibnu Qasim Al-Ubbadi, Syekh Khatib As-Syarbini, dan Syekh Ibrahim Al-Baijuri, barang tersebut tidak dijual, namun disimpan sebagaimana kondisi semula.
Syekh Zainuddin Al-Malibari mengatakan:
ﻟَﻮِ ﺍﻟْﺘَﻘَﻂَ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﻟَﺎ ﻳُﺨْﺸَﻰ ﻓَﺴَﺎﺩُﻩُ ﻛَﻨَﻘْﺪٍ ﻭَﻧُﺤَﺎﺱٍ ﺑِﻌِﻤَﺎﺭَﺓٍ ﺃَﻭْ ﻣَﻔَﺎﺯَﺓٍ ﻋَﺮَّﻓَﻪُ ﺳَﻨَﺔً ﻓِﻲْ ﺍﻟْﺄَﺳْﻮَﺍﻕِ ﻭَﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﻤَﺴَﺎﺟِﺪِ ﻓَﺈِﻥْ ﻇَﻬَﺮَ ﻣَﺎﻟِﻜُﻪُ ﻭَﺇِﻟَّﺎ ﺗَﻤَﻠَّﻜَﻪُ ﺑِﻠَﻔْﻆِ ﺗَﻤَﻠَّﻜْﺖُ ﻭَﺇِﻥْ ﺷَﺎﺀَ ﺑَﺎﻋَﻪُ ﻭَﺣِﻔَﻆَ ﺛَﻤَﻨَﻪُ
Artinya, “Apabila seseorang menemukan barang yang tidak rentan rusak seperti emas atau perak dan tembaga, di keramaian atau di hutan, maka ia wajib mengumumkannya selama satu tahun di pasar-pasar dan pintu-pintu masjid. Bila kemudian jelas pemiliknya, maka wajib dikembalikan. Bila tidak, maka ia dapat memiliknya dengan lafazh ‘Saya memiliki.’ Bisa juga dengan menjualnya dan menyimpan uang hasil penjualan benda tersebut,” (Lihat Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in , Hamisy I’anatut Thalibin , Surabaya, Al-Haramain, tanpa keterangan tahun, juz III, halaman 250).
Mengomentari pendapat Syekh Zainuddin Al-Malibari di atas, Syekh Abu Bakar bin Syatha mengatakan:
ﻗَﻮْﻟُﻪُ ﻭَﺇِﻥْ ﺷَﺎﺀَ ﺑَﺎﻋَﻪُ ﻭَﺣِﻔَﻆَ ﺛَﻤَﻨَﻪُ ‏) ﻣِﺜْﻠُﻪُ ﻓِﻲْ ﺷَﺮْﺡِ ﺍﻟﺘَّﺤْﺮِﻳْﺮِ . ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱْ ﺻَﺮَّﺡَ ﺑِﻪِ ﺳﻢ ﻭَﺍﻟْﺨَﻄِﻴْﺐُ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﺑِﻲْ ﺷُﺠَﺎﻉٍ ﺃَﻧَّﻪُ ﻟَﺎ ﻳُﺒَﺎﻉُ ﻓِﻲْ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟْﺤَﺎﻟَﺔِ، ﺑَﻞْ ﻫُﻮَ ﻣُﺨَﻴَّﺮٌ ﺑَﻴْﻦَ ﺗَﻤَﻠُّﻜِﻪِ ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﺣِﻔْﻈِﻪِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺪَّﻭَﺍﻡِ، ﻭَﺻَﺮَّﺡَ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﺒَﺎﺟُﻮْﺭِﻱُّ ﺃَﻳْﻀًﺎ .
Artinya, “Ungkapan Syekh Zainuddin, bisa juga dengan menjualnya dan menyimpan uang hasil penjualan benda tersebut, pendapat ini senada dengan keterangan dalam Syarah At-Tahrir karya Syekh Zakariya Al-Anshari). Sedangkan pendapat yang ditegaskan Syekh Ibnu Qasim dan Al-Khatib Al-Syarbini atas matan Abu Syuja’, bahwa barang tersebut tidak dijual, namun penemu diperkenankan memilih antara memilikinya dan menjaganya untuk selamanya. Pendapat ini juga ditegaskan Syekh Al-Bajuri,” (Lihat Syekh Abu Bakar bin Syatha, I’anatut Thalibin , Surabaya, Al-Haramain, tanpa keterangan tahun, juz III, halaman 250).
Kami menyarankan emas atau perak yang ditemukan sebagaimana yang disampaikan penanya tidak diperkenankan langsung disedekahkan. Namun temuan itu harus terlebih dahulu diumumkan selama satu tahun, setelah itu boleh untuk dimiliki dengan shighat pengambilan hak alih kepemilikan. Dalam titik ini, pihak penemu memiliki hak penuh atas barang tersebut, termasuk menyedekahkannya.
Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan, semoga dapat dipahami dengan baik. Kami terbuka untuk menerima kritik dan saran.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu alaikum wr. wb.
(M Mubasysyarum Bih )

Muzakarah Ulama Aceh 28 Januari 2018 di Dayah Busnanul Huda Paya Pasi Aceh Timur


*Ringkasan Muzakarah Ulama Aceh 28 Januari 2018 di Dayah Busnanul Huda Paya Pasi Aceh Timur.*

Narasumber:
1. Abu Tu Min Blang Blahdeh
2. Abon Kota Fajar
3. Abu Kruet Lintang
4. Abu Kuta Krueng
5. Abi Lueng Angen
6. Waled NU Samalanga
7. Abu Madinah
8. Abi Daud Hasbi
9. Abu Langkawi
10. Abu Paya Pasi
11. Ayah Cot Trueng
12. Ayah Sop ( Tu sop)
13. Abu Blang Jruen ( Moderator)

1. Pemahaman Wahdatul Wujud.
Jawab:
     Wahdatul wujud Mahmudah (Boleh)
Paham yang menyatakan Allah sebagai pencipta, setiap melihat makhluk maka teringat bahwa Allah menciptakan makhluk itu. Paham ini juga dikatakan sebagai paham wahdatul syuhud.
     Wahdatul wujud Mazmumah ( Sesat)
Paham yang manyatakan bahwa Allah menyatu dengan makhluk, apabila melihat makhluk maka itulah Allah. ( Abu Tu Min, Abon Kota Fajar, Abu Madinah, Abu Krueng Lintang, Waled Nu)

2. Dhamir Hu pada Qulhuwallahu Ahad
Jawab:
Jumhur mufassirin menyatakan dhamir tersebut kembali kpd Allah, bukan kpd Muhammad SAW sesuai dengan asbab an-nuzulnya. (Abu Tu Min)

3. Aqidah yang wajib dipelajari oleh setiap Muslim agar sempurna Iman
Jawab:
Setiap muslim wajib bisa membedakan antara muhaddas dengan qadim ( Abon Kota Fajar).
Setiap muslim wajib mengetahui 'Itiqad 50, dalil ijmali dan dalil tafsili. Sifat Allah tidak terbatas hanya 20 saja tetapi sifat Allah sangat banyak sebagaimana dalam Al Qur an cuma yang wajib minimal dipelajari oleh setiap muslim adalah 20 sifat. (Ayah Cot Trueng)

4. Azan pada saat menguburkan jenazah
Dan Talqin Mayat.
Jawab:
Jumhur ulama tidak sunnah azan sa'at memguburkan mayit, tetapi ada pendapat ulama yg membolehkan. Sedangkan Talqin disunnahkan (Ayah Sop Jineib)

5. Bagaimana hukum menikahkan prempuan yg 'azal wali (tidak izin wali)
Jawab:
Boleh dengan syarat sbb:
1.Yang diajak menikah lakil-laki yg sekufu
2. 'Azal dibawah tiga kali.
3. Bahwa azal sudah ditanda tangani oleh hakim
4. Sudah dipinang oleh sekufu
5. Telah dita'yen oleh si premepuan akan calonnya.

Wali tiga kali tidak memberi izin maka dihitung pasek, dan siperempuan harus mencari wali ab'ad.

Jika satu atau dua kali saja, mka siperempuan boleh mencari wali sulthan atau hakim/qadhi.
(Abon Kota Fajar)

6. Persoalan ayah dan ibu nabi masuk neraka atau syurga. (Inna abi wa abaka finnar)
Jawab:
Ayah dan ibu Nabi terlepas dari api neraka karena beliau ahli fithrah (masa kekosongan kenabian). Bahkan belia berdua adalah mukmin karena ada hadis Rasulullah yang menyatakan bahwa Rasul berpindah ke sulbi yang suci kepada rahim yang suci, hal ini menunjukkan bahwa orang yg suci itulah orang mukmin. Dan ada hadis dari aisyah bahwa Rasul memohon kpd Allah agar menghidupkan kembeli orang tuanya dan beriman dengannya kemudian meninggal kembali. Dalam kitab Fatawa syekh Muhammad Ramli bahwa hadis yang menyatakan ayah ibu nabi dalam neraka telah mansukh dengan hadis aisyah diatas.

7. Bagaimana istilah Patah Putue dalam warisan harta pusaka.
Jawab:
Istilah patah tutue/ hijab dan mahjub dalam harta warisan, boleh diberikan sedikit dengan kesepakatan orang yg hadir atau izin yg bersangkutan.
Contoh, seseorang meninggalkan harta yang banyak dan meninggalkan seorang anak laki-laki dan cucu laki laki. Cucu laki laki terhijab dengan anak laki laki, maka boleh oleh anak laki-laki untuk memberikan sedikit harta secara sukarelanya kepada cucu laki-laki. (Waled Nu)

8. Transfusi darah dari orang kafir kpd orang Islam.
Jawab:
Boleh dilakukan transfusi darah dari non muslim kpd muslim untuk keperluan pengobatan/ darurat. (Abu Krueng Lintang)

Haram dan tidak boleh, karena darah si kafir apabila masuk dalam dalam tubuh orang muslim menjadi daging, dan daging menjadi tubuh, sedangkan tubuh kafir hanya layak api neraka. ( Abon Kota Fajar)

Tidak ada perbedaan antara dua pendapat diatas, dua2nya benar. Apabila membutuhkan karena darurat niscaya boleh/ shaheh (Abu Tu Min)

Catatan.
Muzakarah.

Muzakarah Ulama Aceh

Saturday, January 27, 2018

Baca Ini Saat Anak Lahir


Pergaulan bebas semakin menghantui oranSyaikh Ad Dairobiyg tua. Berbagai macam upaya lahir batin harus dilakukan dalam rangka memproteksi anak-anak supaya tidak terjerumus ke dalam lembah nista berupa zina.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, dalam syariat Islam zina
muhshon (zina yang dilakukan orang yang pernah menikah) mempunyai level deretan hukuman tertinggi, eksekusinya sangat berat.
Hukuman berat untuk orang yang melakukan zina muhshon adalah dilempari batu hingga meninggal. Ini jauh lebih berat dari pada qishas orang membunuh. Bagi pembunuh, walaupun ia berhak untuk dibunuh setelah melalui proses pengadilan, proses eksekusinya adalah dengan cara dipancung. Dipenggal lehernya, ia akan mati seketika atau hanya dalam hitungan menit. Tingkat sakitnya tentu lebih ringan daripada hukuman zina muhshon dengan dilempari batu yang proses matinya perlahan dan berdarah-darah.
Wal 'iyadz billah.
Upaya-upaya yang perlu dilakukan oleh orang tua, selain menjaga anak secara fisik ragawi, juga harus diusahakan menjaga mereka secara batin, termasuk doa dan ritual khusus ketika berhubungan suami istri, hamil, proses persalinan sampai anak bertumbuh kembang hingga dewasa. Doa selalu dibutuhkan sebagai penguat ruhaniyah .
Dalam hal persalinan, Syaikh Ibrahim Al Bajuri mengatakan bahwa anak yang baru lahir disunahkan untuk dibacakan adzan pada telinga bagian kanan dan iqamah pada telinga kiri. Hal penting ini tidak mempedulikan entah anak tersebut dilahirkan dari rahim wanita Muslimah atau tidak, anaknya tetap sunnah diadzani.
( ﻭﻳﺴﻦ ﺃﻥ ﻳﺆﺫﻥ ﺍﻟﺦ ‏) ﺍﻱ ﻭﻟﻮ ﻣﻦ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﺍﻭ ﻛﺎﻓﺮ . ﻭﻗﻮﻟﻪ ﺍﻥ ﻳﺆﺫﻥ ﻓﻰ ﺃﺫﻥ ﺍﻟﻤﻮﻟﻮﺩ ﺍﻟﻴﻤﻨﻰ ﺍﻱ ﻭﻳﻘﻴﻢ ﻓﻰ ﺍﻟﻴﺴﺮﻯ ﻟﺨﺒﺮ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﺴﻨﻲ : ﻣﻦ ﻭﻟﺪ ﻟﻪ ﻣﻮﻟﻮﺩ ﻓﺄﺫﻥ ﻓﻰ ﺃﺫﻧﻪ ﺍﻟﻴﻤﻨﻰ ﻭﺍﻗﺎﻡ ﻓﻰ ﺍﻟﻴﺴﺮﻯ ﻟﻢ ﺗﻀﺮﻩ ﺍﻡ ﺍﻟﺼﺒﻴﺎﻥ ﺍﻱ ﺍﻟﺘﺎﺑﻌﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻦ ﻭﻫﻲ ﺍﻟﻤﺴﻤﺎﺓ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺑﺎﻟﻘﺮﻳﻨﺔ . ﻭﻻﻧﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﺫﻥ ﻓﻰ ﺍﺫﻥ ﺳﻴﺪﻧﺎ ﺍﻟﺤﺴﻴﻦ ﺣﻴﻦ ﻭﻟﺪﺗﻪ ﻓﺎﻃﻤﺔ ﻋﻠﻴﻬﻤﺎ ﺍﻟﺴﻼﻡ ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻯ . ﻭﻗﺎﻝ ﺣﺴﻦ ﺻﺤﻴﺢ .
Artinya: “(Dan disunahkan adzan) maksudnya meskipun (dilahirkan) dari wanita atau orang kafir. Adapun perkataan pengarang (Fathul Qarib) dibacakan adzan pada telinga anak yang kanan maksudnya juga dibacakan iqamah pada telinga kiri. Sebagaimana hadits Ibnus Sunni "Barangsiapa diberikan anugerah anak kemudian ia membacakan adzan di telinganya bagian kanan dan iqamah bagian kiri, anaknya tidak akan diganggu ummus shibyan , maksudnya adalah wanita pengikut jin atau yang terkenal dengan nama qarinah. Dan karena Rasulullah SAW membacakan adzan pada telinga Sayyid Husain saat dia dilahirkan oleh Fathimah alaihimas salam. Hadits ini diceritakan oleh At Tirmidzi. Menurut dia, hadits ini kualitasnya hasan shahih. (Lihat Ibrahim, Al Bajuri [Beirut: Darul Kutub Al Ilmiyah], vol. 2, h: 572)
Adzan iqamah ini, menurut Imam Al Bajuri, selain dalam rangka menghindarkan mereka dari gangguan wanita pengikut jin ( ummus shibyan ) atau qarinah (qarin perempuan) juga menjadi media pengenalan mereka pada tauhid sejak dini.
Jadi suara pertama kali yang dikenalkan kepada anak adalah kalimat tauhid sebagaimana kalimat terakhir yang perlu ditalqinkan kepada orang yang akan meninggal adalah kalimat La ilaha illah.
ﻭﻳﻜﻮﻥ ﺍﻋﻼﻣﻪ ﺑﺎﻟﺘﻮﺣﻴﺪ ﺃﻭﻝ ﻣﺎ ﻳﻘﺮﻉ ﺳﻤﻌﻪ ﺣﻴﻦ ﻗﺪﻭﻣﻪ ﺍﻟﻰ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻛﻤﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﺁﺧﺮ ﻣﺎ ﻳﺴﻤﻌﻪ ﺑﺎﻟﺘﻠﻘﻴﻦ ﺣﻴﻦ ﺧﺮﻭﺟﻪ ﻣﻨﻬﺎ ﻓﺎﻧﻪ ﻭﺭﺩ ﻟﻘﻨﻮﺍ ﻣﻮﺗﺎﻛﻢ ﻻ ﺍﻟﻪ ﺍﻻ ﺍﻟﻠﻪ .
Artinya: “Adzan ini merupakan media mengenalkan anak kepada tauhid (pengesaan Tuhan) di saat pertama kalinya diketukkan pada telinga anak ketika dia datang di dunia sebagaimana talqin yang diajarkan pada waktu dia akan meninggalkan dunia. Sebab ada hadits yang mengatakan ‘talqinkan orang mati kalian dengan La ilaha illallah."
Selain mengutip hadits Rasul, Syaikh Ibrahim juga mengijazahkan sebuah amalan yang beliau dapat dari Syaikh Ad Dairobiy yang didapatkan dari para masyayikh atau guru-guru beliau, supaya anak yang baru lahir dibacakan surat Al Qadar (Inna Anzalnahu). Anak yang dibacakan ini tidak akan ditakdirkan oleh Allah akan melakukan zina sepanjang hayatnya.
ﻓﺎﺋﺪﺓ : ﻧﻘﻞ ﻋﻦ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺍﻟﺪﻳﺮﺑﻰ ﺃﻧﻪ ﻳﺴﻦ ﺃﻥ ﻳﻘﺮﺃ ﻓﻰ ﺃﺫﻥ ﺍﻟﻤﻮﻟﻮﺩ ﺍﻟﻴﻤﻨﻰ ﺳﻮﺭﺓ ﺇﻧﺎ ﺃﻧﺰﻟﻨﺎﻩ، ﻷﻥ ﻣﻦ ﻓﻌﻞ ﺑﻪ ﺫﻟﻚ ﻟﻢ ﻳﻘﺪﺭ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﺯﻧﺎ ﻃﻮﻝ ﻋﻤﺮﻩ . ﻗﺎﻝ ﻫﻜﺬﺍ ﺃﺧﺬﻧﺎﻩ ﻋﻦ ﻣﺸﺎﻳﺨﻨﺎ.
Artinya : Dikutip dari Syaikh Ad Dairobiy bahwa sunah untuk dibacakan pada telinga anak, surat Inna Anzalnahu. Sebab orang yang melakukan ini, Allah tidak akan menakdirkan dia zina sepanjang hidupnya. Ad-Dairobi berkata, demikianlah yang kami dapat dari para guru kami. (Lihat Ibrahim, Al Bajuri, [Beirut: Darul Kutub Al Ilmiyah], v:2, h: 572).
Kesimpulannya, bagi anak yang baru lahir dari rahim ibunya, selain dibacakan adzan pada telinga kanan dan iqamah di telinga kiri juga perlu dibacakan surat al-Qadr pada telinga bagian kanan.

Adapun yang membacakan tidak harus ayahnya sendiri. Terbukti, ketika lahirnya Husain, bukan Sayyidina Ali sebagai ayahnya yang membacakan adzan namun justru orang paling mulia dari antara mereka, yaitu Rasulullah SAW yang tidak lain adalah kakeknya. Wallahu a'lam. (Ahmad Mundzir)

Thursday, January 25, 2018

Deteksi Kesembongan Kita Sejak Dini


Seorang pria yang bertamu di rumah Ustadz tertegun keheranan. Dia melihat sang Ustadz sedang sibuk bekerja sendiri menyikat lantai rumahnya sampai bersih.

*Pria itu bertanya:*
“Apa yang sedang Anda lakukan Ustadz?”.

*Ustadz menjawab:*
“Tadi saya kedatangan tamu yang meminta nasehat. Saya berikan banyak nasehat yang bermanfaat. Namun, setelah tamu itu pulang saya merasa jadi orang Hebat. *Kesombongan saya mulai muncul.* *Oleh karena itu, saya lakukan PEKERJAAN INI untuk membunuh perasaan SOMBONG.”*

*SOMBONG adalah PENYAKIT yang sering menghinggapi kita semua*. Siapa saja dan apapun statusnya; orang awam atau da'i atau ustadz/ulama, bisa dihinggapi oleh penyakit sombong.
*Bahkan di kalangan PENDAKWAH pun, benih-benihnya kerap muncul tanpa kita sadari.*

*Ditingkat ke-1 :*
*SOMBONG disebabkan oleh FAKTOR MATERI, di mana kita merasa :*
~ Lebih kaya,
~ Lebih berkuasa,
~ Lebih tinggi jabatan,
~ Lebih rupawan, &
~ Lebih terhormat daripada orang lain.

*Ditingkat ke-2 :*
*SOMBONG disebabkan oleh FAKTOR KECERDASAN, kita merasa :*
~ Lebih rajin
~ Lebih pintar
~ Lebih kompeten
~ Lebih berpengalaman
~ Lebih berwawasan dibandingkan orang lain.

*Ditingkat ke-3 :*
*SOMBONG disebabkan oleh FAKTOR KEBAIKAN, kita sering menganggap diri:*
~ Lebih bermoral
~ Lebih pemurah
~ Lebih banyak amalnya
~ Lebih bersemangat berjuang dan beribadah
~ Lebih banyak kontribusinya untuk umat
~ Lebih besar dari orang lain berdasarkan apa yang sudah dicapai, seraya meremehkan orang lain dengan menganggapnya orang kecil
~ Lebih tulus dibandingkan dengan orang lain

*Yang menarik adalah Semakin Tinggi tingkat KESOMBONGAN kita, semakin sulit pula kita mendeteksinya.*

_*SOMBONG*_ karena _*MATERI*_ *mudah terlihat.*
Namun, _*SOMBONG*_ karena _*PENGETAHUAN*_ , apalagi _*SOMBONG*_ karena _*KEBAIKAN*_, *SULIT TERDETEKSI. Karena, seringkali hanya berbentuk benih-benih halus di dalam batin kita.*

*Cobalah setiap hari,* kita _*INTROSPEKSI*_ diri kita.

*Kadang kita butuh orang lain untuk mengintrospeksi diri, kita butuh kritikan dan masukan orang lain.*

*Sadarilah... bahwa setiap hal yang baik & yang bisa kita lakukan hendaklah kita banyak-banyak bersyukur pada NYA.*
*Karena, semua itu adalah _"ANUGERAH ALLAH"_*

*KESOMBONGAN hanya akan membawa kita pada KEJATUHAN yang mendalam.*
*KESOMBONGAN ADALAH SIFAT IBLIS YG TERKUTUK.*

*Tetaplah BERSABAR dan RENDAH HATI*
*Terkadang orang yang kita hadapi ternyata lebih hebat dari kita di mata Allah..*
Yuk perbanyak istgfr..
*Semoga kita termasuk dalam orang-orang yang terhindar dari kesombongan dan termasuk dalam orang-orang yang bersabar memperoleh petunjuk dan keridhoan Allah.... Aamiin Allahumma Aamiin*

*آمين...وصلى الله على محمد وعلى اله وصحبه أجمعين*
Sombong adalah penyakit

Dibalik Kenikmatan Suami Istri

“Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”. (HR. Muslim, no. 2376)
Akan tetapi, hubungan tersebut alangkah lebih baik jika bernilai pahala yang besar.
Maka dari itu, untuk memperolehnya, Anda harus memperhatikan hal-hal berikut.
Aktivitas hubungan yang dilakukan oleh pasangan suami istri merupakan suatu kebutuhan biologis dari setiap insan.
Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mendapatkan keturunan.
Keturunan itulah yang nantinya akan meneruskan perjuangan manusia di masa mendatang.
Tentunya agar manusia di bumi ini tidak punah, maka di samping ada kematian tentu harus ada pula kelahiran.
Hubungan suami istri yang merupakan cara paling utama menjaga kesinambungan generasi di muka bumi ini, tentulah bukan hanya sekedar menyalurkan kebutuhan biologis saja.
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻭَﻓِﻰ ﺑُﻀْﻊِ ﺃَﺣَﺪِﻛُﻢْ ﺻَﺪَﻗَﺔٌ
“Dalam hubungan intim suami-istri (antara kalian) itu termasuk sedekah.”
Para sahabat menanggapi, “Kenapa sampai hubungan intim saja bisa bernilai pahala?”
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
ﺃَﻳَﺄْﺗِﻰ ﺃَﺣَﺪُﻧَﺎ ﺷَﻬْﻮَﺗَﻪُ ﻭَﻳَﻜُﻮﻥُ ﻟَﻪُ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺃَﺟْﺮٌ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﺭَﺃَﻳْﺘُﻢْ ﻟَﻮْ ﻭَﺿَﻌَﻬَﺎ ﻓِﻰ ﺣَﺮَﺍﻡٍ ﺃَﻛَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻭِﺯْﺭٌ ﻓَﻜَﺬَﻟِﻚَ ﺇِﺫَﺍ ﻭَﺿَﻌَﻬَﺎ ﻓِﻰ ﺍﻟْﺤَﻼَﻝِ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻪُ ﺃَﺟْﺮٌ
“Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”. (HR. Muslim, no. 2376)
Akan tetapi, hubungan tersebut alangkah lebih baik jika bernilai pahala yang besar.
Maka dari itu, untuk memperolehnya, Anda harus memperhatikan hal-hal berikut seperti dikutip dari
islampos.com ,
1. Memastikan bahwa tidak akan melakukan hubungan biologis, kecuali dengan pasangan yang sah secara Islam.
2. Memastikan bahwa tidak ada orang yang melihat, meskipun anak yang masih bayi.
3. Menghadirkan niat yang baik, agar kenikmatan yang dirasakan bernilai kebaikan di sisi Allah SWT.
4. Melakukan pemanasan dan kemesraan sebelum memulai.
5. Berusaha memuaskan pasangan.
6. Ketika mulai serius, maka hendaklah membaca doa, “Bismillah Allahumma jannibnasy syaithana wa jannibisy syaithana ma razaqtanaa.”
“Dengan nama Allah, ya Allah jauhkan kami dari setan dan jauhkan setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami.”Memuaskan Istri juga sedekah
Apabila membaca doa ini sebelum berhubungan, kemudian dikaruniai anak, maka anak tersebut tidak akan diganggu syetan selamanya. (HR. Bukhari).

Wednesday, January 24, 2018

Kisah Qarun Yang Binasa diTelan Bumi

Harta karun dalam bahasa Indonesia adalah frasa yang digunakan untuk menjelaskan harta tak bertuan dan terpendam begitu saja..Awalnya diambil dari nama seseorang yang dikisahkan juga dalam Al Quran yaitu Qarun.Karena didalam Al-Qur’an menceritakan kisah Qarun yang binasa ditelan bumi bersama harta bendanya. Ia disebut dalam Al Quran sebanyak empat kali. Dua kali di surat Al-Qasas, satu lagi di surat Al-‘Ankabut dan satu lagi di surat Al-Mu’min.
Beberapa pendapat mengatakan Qarun adalah paman nabi Musa. Sementara pendapat lain mengatakan bahwa Qarun merupakan sepupu nabi Musa. Pendapat kedua ini mendasarkan garis keturunan berikut : Qarun adalah anak dari Yashar yang merupakan adik kandung Imran ayah nabi Musa. Silsilah lengkapnya adalah Qarun bin Yashar bin Qahit/Quhas bin Lewi bin Yaqub bin Ishaq bin Ibrahim.
Pendapat lainnya mengatakan bahwa tidak ada hubungan kekerabatan antara Qarun dan nabi Musa. Qarun hanyalah salah satu kaum nabi Musa yang saleh kemudian ia berbuat ingkar dan binasa akibat keingkarannya itu.
Qarun dikenal sebagai orang yang kekayaannya melimpah ruah. Begitu kayanya, hingga kunci-kunci gudang hartanya pun harus dipikul oleh beberapa orang yang kekar karena terlalu berat untuk dibawa oleh satu orang. Meskin Qarun kekayaannya sedemikian banyak, namun sebelumnya hidup Qarun sangat miskin. Bahkan ia sampai tidak mampu menafkahi anaknya yang jumlahnya sangat banyak.
Bosan dengan keadaannya, Qarun meminta nabi Musa untuk mendoakannya agar Allah memberinya harta yang sangat banyak. Nabi Musa menyetujuinya tanpa ragu karena saat itu Musa tahu bahwa Qarun adalah seorang yang sangat saleh.
Allah mengabulkan doa Musa. Qarun pun akhirnya memiliki ribuan gudang harta yang penuh emas dan perak. Dalam QS. Al Qashash ayat 76 dikisahkan bahwa Qrun pernah pamer kekayaannya. Saat itu, dia keluar dengan pakaian yang sangat mewah didampingi oleh 600 orang pelayan, 4000 pengawal, dan diiringi 4000 binatang ternak yang sehat, plus 60 ekor unta yang membawa kunci-kunci gudang kekayaannya. Namun sayang, setelah keinginannya menjadi kaya raya terwujud, Qarun malah menggunakan hartanya dalam kesesatan, sehingga membuatnya menjadi orang yang sombong, mabuk dengan kekayaannya.
Janji Qarun untuk lebih khusyuk beribadah dan membantu sesama setelah kaya kandas. Dia mendurhakai Allah dan memilih untuk menyembah Sobek, dewa berkepala buaya serta dewa-dewa lainnya. Qarun tidak mengidahkan nasehat para mukmin yang memintanya untuk senantiasa bersyukur kepada Allah atas segala nikmat harta yang diiberikan.
Namun ia menolak dan berkata dengan pongah, seperti dikutp dalam QS. Al Qashash ayat 78, “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu karena ilmu yang ada padaku ”. Orang-orang kafir yang melihat kejadian tersebut mendukung ucapan Qarun dan berkata, “Semoga kiranya kita mempunyai harta seperti yang telah diberikan kepada Qarun. Sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar”. Namun para mukmin mengingatkan kepada mereka, “Kecelakaan yang besarlah bagimu, pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh”.
Tak hanya durhaka pada Allah, dia pun mengkhianati Musa. Suatu hari nabi Musa diperintahkan oleh Allah untuk mengerjakan zakat. Nabi Musa lalu mengutus seorang pengikutnya mengambil zakat dari Qarun. Begitu sampai, Qarun malah marah dan tidak mau memberikan sedikit pun dari hartanya. Karena menurut Qarun, kekayaannya itu adalah hasil kerja kerasnya sendiri, tidak ada kaitan dengan siapa pun, termasuk dengan Allah.
Tak berhenti sampai di situ, Qarun pun berani memfitnah Musa. Dia mengupah seorang wanita agar mengaku telah berbuat serong dengan nabi Musa. Ketika seluruh Bani Israil berkumpul, Qarun berkata “Wahai Bani Israil ketahuilah, Musa yang kalian anggap sebagai nabi dan orang bail itu sebenarnya tidak demikian. Bahkan ia telah menghamili wanita ini”.
Nabi Musa sedih dan langsung berdoa agar Allah menampakkan kebenaran yang sesungguhnya. Allah pun menunjukkan kekuasaannya. Lidah perempuan yang disuruh berbohong tersebut kelu dan dia pun akhirnya mengucapkan cerita yang sebenarnya, bukan kata-kata bohong yang sudah disiapkan sebelumnya. “Musa tidak berbuat apa-apa dengan saya, dia orang baik, saya diupah Qarun untuk mengatakan bahwa saya dihamili oleh Musa”.
Mendengar itu, nabi Musa segera sujud segera sujud sebagai wujud rasa syukurnya kepada Allah. Kisah ini disebutkan dalam QS. Al Ahzab ayat 69. Tidak berhenti di situ, Qarun juga menantang Musa. Siapa doanya yang dikabulkan, dialah yang benar dan harus diikuti. Qarun lalu berdoa, “Wahai dewa penguasa jagat, matikam Musa saat ini juga”.
Namun nabi Musa tetap hidup dan berdiri tegak. Nabi Musa kemudian berdoa, “Wahai bumi, telanlah si Qarun dan seluruh kekayaannya saat ini juga!”.
Tidak lama kemudian bumi berguncang dan seketika terbelah, sehingga tubuh Qarun dan seluruh kekayaannya habis ditelan bumi seperti didokumentasikan dalam surat Al-Qashash ayat 81, “ Maka, kami benamkanlah Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka, tidak ada baginya suatu golongan pun yang menolongnya dari azab Allah. Dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya) ”.
Tempat di mana Qarun dan seluruh kekayaannya dibenamkan oleh Allah ke dalam bumi ini kini diduga berada di sebuah tempat yang dikenal dengan sebutan Danau Qarun (Bahirah Qarun). Al Quran juga mengisahkan tentang Qarun di dalam surat yang lain, yaitu al-Ankabut ayat 39-40.
Setelah Allah membenamkan harta kekayaan Qarun, tidak ada satu pun kekayaannya yang tersisa, selain puing-puing istananya yang diduga adalah istana yang dinamakan Qasru el-Qarun
yang saat ini masih berdiri kokoh di pinggir Tasik Qarun, kota Fayyoum dekat Kairo Mesir.
Setelah menyaksikan kejadian tersebut, bertambahlah keimanan orang-orang Bani Israil kepada Allah. “Benarlah Allah melapangkan rezeki bagi siapa saja yang Dia kehendaki dari hamba-hambaNya dan menyempitkannya, kalau Allah tidak melimpahkan karuniaNya atas kita, benar-benar Dia telah membenamkan kita (pula). Benarlah, tidak beruntung orang-orang yang mengingkari (nikmat Allah),” ujar mereka.
Kisah Qarun ini mengajarkan kita tentang bahaya sifat kufur, cinta dunia, dan sombong. Allah mengingatkan agar kita selalu bersyukur atas limpahan nikmat kekayaan yang kita miliki. “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmatKu), maka sesungguhnya azabKu sangat pedih”. (QS. Ibrahim : 7

Monday, January 22, 2018

Segera Dapatkan Hunian Terindah dan Termegah



```Ada Kavling Murah, Bebas Banjir kecuali Banjir nikmat... Rugi Klo tidak baca dan ayo segera DP, ajak Keluarga dan temen2nya.```

_PERUMAHAN EKSKLUSIVE_ *"FIRDAUS*.
_HUNIAN INDAH, NYAMAN, AMAN, DAMAI & BERKAH_.

🏠🏤🏬🏡⛺

Tersedia 8 TYPE*:

1. Surga Firdaus
2. Surga 'Adn
3. Surga Na'im
4. Surga Ma'wa
5. Surga Darussalam
6. Surga Muqoomul Amiin
7. Surga Daarul Muqoomah
8. Surga khuld
_(Semua Type Ready Stock)_

*FASILITAS*:
1⃣Sungai susu Salsabila
2⃣Sungai indah Kautsar
3⃣Pasif income bg semua penghuni
4⃣View Tak Terbatas
5⃣Akses Masuk 8 Pintu
6⃣Taman Main Anak2 Sholeh/Shalehah
7⃣Taman Trilyunan Hektar dg buah Segar, Nikmat & Siap Santap dll.
8⃣Bonus Bidadari2 yang cantik jelita
9⃣Hak milik Selama2nya (Abadi)

*SYARAT Pemesanan*:
👉 Taubat & Kembali kpd Jalan-Nya.
👉 Berpegang Teguh Agama-Nya.
👉 Melaksanakan Syari'at-Nya.
👉 Rejeki yang Halal & Thoyib.

*DP*:
👉100% Sholat Fardhu & Sunah, & Puasa
👉2,5% Sisihkan harta utk Zakat
👉100% Rajin bershodaqoh & Infaq
👉100% Sempatkan waktu utk membaca Al-Quran, Mengejar Ilmu, Beramal sholeh, Silaturahim,
Mendoakan kedua Orang Tua, Berdakwah & Jauh dari maksiat juga menghindari fitnah.

*Waktu sangat terbatas* !
(karena dibatasi oleh *KEMATIAN*)

Stock Hunian Tak Terbatas !
Di jamin Bebas Roaming !

*Alamat KONTAK*:
Sholat Tahajud setiap malam.

*Alamat CABANG*:
Masjid2, Musholla, Ponpes, Majlis 'ilmu, Majlis Dzikir.

Inilah sebaik-baik tempat tinggal.

Ayo segera DP skrg juga, tidak perlu menunggu tua atau kaya atau pejabat, atau pinter.

Salam Fastabiqul Khoiroot.

*Rasulullah Shalallahu Alayhi Wasallam* bersabda: _"Barang siapa yang menyampaikan 1 (satu) ilmu saja dan ada orang yang mengamalkannya, maka walaupun yang menyampaikanya sudah tiada (meninggal dunia), dia akan tetap memperoleh pahala."_
( *HR. Al-Bukhari*).

Monggo dishare, semoga jadi amal jariyah kita, Alhamdulillah 🙏🙏 Selamat Menjalankan Ibadah Shalat Magrib Berjamaah Buat Bpk Bpk...👍🏻🕋Syurga Firdaus

Saturday, January 20, 2018

Umamah Binti Abu Al-Ash

          UMAMAH BINTI ABU AL-ASH, CUCU PEREMPUAN RASULULLAH

Umamah binti Abu al-Ash merupakan salah seorang cucu kesayangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pernah menggendongnya tatkala shalat. Sehingga kita pun tahu tata cara shalat sambil menggendong bayi. Berikut ini kisah singkat tentang keluarga nabi ini.
Nasabnya
Umamah merupakan putri dari Abu al-Ash bin ar-Rabi’ bin Abdu al-Uzza bin Abdu asy-Syams bin Abdu Manaf bin Qushay. Ibunya adalah Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umamah adalah cucu pertama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga wajar ia disebut sebagai kesayangan Nabi. Sebagaimana umumnya seorang kakek mendapatkan cucu pertama.
Dari sisi nasab, tentulah Umamah memiliki nasab terbaik. Ia terlahir dari keluarga terbaik. Kakeknya manusia paling mulia. Dan neneknya, Ummul Mukminin Khadijah radhiallahu ‘anha, juga merupakan wanita terbaik di dunia dan akhirat. Dan ibunya adalah putri tertua Nabi.
Sementara ayahnya, Abu al-Ash, adalah seorang laki-laki Mekah yang dikenal memiliki akhlak mulia. Ia juga digelari al-amin (yang jujur dan terpercaya) oleh penduduk Mekah. Seorang pedagang yang jujur. Menunaikan hak-hak orang lain. Ia sangat menaruh hormat dan cinta kepada mertuanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terbukti dengan seringnya ia berkunjung ke rumah ayah mertuanya itu karena menaruh hormat pada beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya di depan para sahabat:
ﺣَﺪَّﺛَﻨِﻲ ﻓَﺼَﺪَﻗَﻨِﻲ، ﻭَﻭَﻋَﺪَﻧِﻲ ﻓَﺄَﻭْﻓَﻰ ﻟِﻲ …
“Ia berkata padaku dengan jujur. Dan memenuhi janjinya padaku…” (Muttafaqun ‘alaih: al-Bukhari No.2943 dan Muslim No. 2449).
Kedudukan Umamah di Hati Rasulullah
Umamah adalah cucu kesayangan Rasulullah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Abu al-Ash di bahu beliau. Apabila rukuk, beliau letakkan. Saat berdiri, beliau gendong kembali (ath-Thabaqat al-Kubra Cet. al-‘Alamiyah 8/23).
Diriwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diberikan sebuah kalung oleh seorang perempuan. Belau bersabda,
ﻟَﺄَﺩْﻓَﻌَﻨَّﻬَﺎ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﺣَﺐِّ ﺃَﻫْﻠِﻲ ﺇِﻟَﻲَّ
“Aku akan memberikan hadiah ini kepada keluargaku yang paling aku cintai.”
Aisyah pergi bersamanya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Umamah putri Zainab, dan mengelungkan hadiah itu di lehernya (al-Isti’ab fi Ma’rifati al-Ash-hab 4/1789. Riwayat Ahmad dalam Musnadnya 6/101. Syaikh Syu’aib al-Arnauth mengomentari: sanadnya dhaif).
Dari Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau bercerita bahwa an-Najasyi memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perhiasan. Di antara perhiasan tersebut adalah sebuah cincin emas. Beliau ambil cincin itu dan mengirimkannya kepada putrinya Zainab. Beliau berkata,
ﺗَﺤَﻠِّﻲ ﺑِﻬَﺬَﺍ ﻳَﺎ ﺑُﻨَﻴَّﺔُ ”
“Berhiaslah dengan ini wahai cucuku.” (ath-Thabaqat al-Kubra Cet. al-‘Alamiyah 8/186. Sunan Abu Dawud No.4235, 2/493, dihasankan oleh al-Albani).
Umamah pun mengenakannya. Dan menikmati kasih sayang, perhatian, dan kelembutan kakeknya.
Pernikahan Umamah
Fatimah binti Rasulullah radhiallahu ‘anha -bibi Umamah- berwasiat agar Ali bin Abu Thalib menikahi Umamah sepeninggal beliau. Setelah Fatimah wafat, Ali pun menikai Umamah. Sepeninggal Ali, Umamah dinikahi az-Zubair bin al-Awwam kemudian al-Mughirah bin Naufal radhiallahu ‘anhuma.
Ia tidak memiliki keturunan dari pernikahannya. Sehingga Zainab putri Rasulullah tidak memiliki cucu (al-Isti’ab fi Ma’rifati al-Ash-hab 4/1789).
Wafatnya
Umamah binti Abu al-Ash radhiallahu ‘anhwa wafat tatkala berstatus sebagai istri al-Mughirah bin Naufal bin al-Harits radhiallahu ‘anhu. Dan referensi-referensi sejarah tidak menyebutkan detil tentang wafatnya.
Diterjemahkan secara bebas dari: https://islamstory.com/ar/artical/3408150/ ﺍﻣﺎﻣﺔ - ﺑﻨﺖ - ﺍﺑﻰ - ﺍﻟﻌﺎﺹ
Cucu Perempuan Rasulullah

Cerita

Kisah Keberanian Syekh Umar Mukhtar Di Depan Hakim Italia

sumber foto : google Di Depan Hakim Penjajah (Italia), Syekh Umar Mukhtar: Jari Telunjuk Yang Mengacung La IIlaha Ilallah Tak Menulis Kalima...