Sebagaimana yang kita ketahui bersama, dalam syariat Islam zina
muhshon (zina yang dilakukan orang yang pernah menikah) mempunyai level deretan hukuman tertinggi, eksekusinya sangat berat.
Hukuman berat untuk orang yang melakukan zina muhshon adalah dilempari batu hingga meninggal. Ini jauh lebih berat dari pada qishas orang membunuh. Bagi pembunuh, walaupun ia berhak untuk dibunuh setelah melalui proses pengadilan, proses eksekusinya adalah dengan cara dipancung. Dipenggal lehernya, ia akan mati seketika atau hanya dalam hitungan menit. Tingkat sakitnya tentu lebih ringan daripada hukuman zina muhshon dengan dilempari batu yang proses matinya perlahan dan berdarah-darah.
Wal 'iyadz billah.
Upaya-upaya yang perlu dilakukan oleh orang tua, selain menjaga anak secara fisik ragawi, juga harus diusahakan menjaga mereka secara batin, termasuk doa dan ritual khusus ketika berhubungan suami istri, hamil, proses persalinan sampai anak bertumbuh kembang hingga dewasa. Doa selalu dibutuhkan sebagai penguat ruhaniyah .
Dalam hal persalinan, Syaikh Ibrahim Al Bajuri mengatakan bahwa anak yang baru lahir disunahkan untuk dibacakan adzan pada telinga bagian kanan dan iqamah pada telinga kiri. Hal penting ini tidak mempedulikan entah anak tersebut dilahirkan dari rahim wanita Muslimah atau tidak, anaknya tetap sunnah diadzani.
( ﻭﻳﺴﻦ ﺃﻥ ﻳﺆﺫﻥ ﺍﻟﺦ ) ﺍﻱ ﻭﻟﻮ ﻣﻦ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﺍﻭ ﻛﺎﻓﺮ . ﻭﻗﻮﻟﻪ ﺍﻥ ﻳﺆﺫﻥ ﻓﻰ ﺃﺫﻥ ﺍﻟﻤﻮﻟﻮﺩ ﺍﻟﻴﻤﻨﻰ ﺍﻱ ﻭﻳﻘﻴﻢ ﻓﻰ ﺍﻟﻴﺴﺮﻯ ﻟﺨﺒﺮ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﺴﻨﻲ : ﻣﻦ ﻭﻟﺪ ﻟﻪ ﻣﻮﻟﻮﺩ ﻓﺄﺫﻥ ﻓﻰ ﺃﺫﻧﻪ ﺍﻟﻴﻤﻨﻰ ﻭﺍﻗﺎﻡ ﻓﻰ ﺍﻟﻴﺴﺮﻯ ﻟﻢ ﺗﻀﺮﻩ ﺍﻡ ﺍﻟﺼﺒﻴﺎﻥ ﺍﻱ ﺍﻟﺘﺎﺑﻌﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻦ ﻭﻫﻲ ﺍﻟﻤﺴﻤﺎﺓ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺑﺎﻟﻘﺮﻳﻨﺔ . ﻭﻻﻧﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﺫﻥ ﻓﻰ ﺍﺫﻥ ﺳﻴﺪﻧﺎ ﺍﻟﺤﺴﻴﻦ ﺣﻴﻦ ﻭﻟﺪﺗﻪ ﻓﺎﻃﻤﺔ ﻋﻠﻴﻬﻤﺎ ﺍﻟﺴﻼﻡ ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻯ . ﻭﻗﺎﻝ ﺣﺴﻦ ﺻﺤﻴﺢ .Artinya: “(Dan disunahkan adzan) maksudnya meskipun (dilahirkan) dari wanita atau orang kafir. Adapun perkataan pengarang (Fathul Qarib) dibacakan adzan pada telinga anak yang kanan maksudnya juga dibacakan iqamah pada telinga kiri. Sebagaimana hadits Ibnus Sunni "Barangsiapa diberikan anugerah anak kemudian ia membacakan adzan di telinganya bagian kanan dan iqamah bagian kiri, anaknya tidak akan diganggu ummus shibyan , maksudnya adalah wanita pengikut jin atau yang terkenal dengan nama qarinah. Dan karena Rasulullah SAW membacakan adzan pada telinga Sayyid Husain saat dia dilahirkan oleh Fathimah alaihimas salam. Hadits ini diceritakan oleh At Tirmidzi. Menurut dia, hadits ini kualitasnya hasan shahih. (Lihat Ibrahim, Al Bajuri [Beirut: Darul Kutub Al Ilmiyah], vol. 2, h: 572)
Adzan iqamah ini, menurut Imam Al Bajuri, selain dalam rangka menghindarkan mereka dari gangguan wanita pengikut jin ( ummus shibyan ) atau qarinah (qarin perempuan) juga menjadi media pengenalan mereka pada tauhid sejak dini.
Jadi suara pertama kali yang dikenalkan kepada anak adalah kalimat tauhid sebagaimana kalimat terakhir yang perlu ditalqinkan kepada orang yang akan meninggal adalah kalimat La ilaha illah.
ﻭﻳﻜﻮﻥ ﺍﻋﻼﻣﻪ ﺑﺎﻟﺘﻮﺣﻴﺪ ﺃﻭﻝ ﻣﺎ ﻳﻘﺮﻉ ﺳﻤﻌﻪ ﺣﻴﻦ ﻗﺪﻭﻣﻪ ﺍﻟﻰ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻛﻤﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﺁﺧﺮ ﻣﺎ ﻳﺴﻤﻌﻪ ﺑﺎﻟﺘﻠﻘﻴﻦ ﺣﻴﻦ ﺧﺮﻭﺟﻪ ﻣﻨﻬﺎ ﻓﺎﻧﻪ ﻭﺭﺩ ﻟﻘﻨﻮﺍ ﻣﻮﺗﺎﻛﻢ ﻻ ﺍﻟﻪ ﺍﻻ ﺍﻟﻠﻪ .
Artinya: “Adzan ini merupakan media mengenalkan anak kepada tauhid (pengesaan Tuhan) di saat pertama kalinya diketukkan pada telinga anak ketika dia datang di dunia sebagaimana talqin yang diajarkan pada waktu dia akan meninggalkan dunia. Sebab ada hadits yang mengatakan ‘talqinkan orang mati kalian dengan La ilaha illallah."
Selain mengutip hadits Rasul, Syaikh Ibrahim juga mengijazahkan sebuah amalan yang beliau dapat dari Syaikh Ad Dairobiy yang didapatkan dari para masyayikh atau guru-guru beliau, supaya anak yang baru lahir dibacakan surat Al Qadar (Inna Anzalnahu). Anak yang dibacakan ini tidak akan ditakdirkan oleh Allah akan melakukan zina sepanjang hayatnya.
ﻓﺎﺋﺪﺓ : ﻧﻘﻞ ﻋﻦ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺍﻟﺪﻳﺮﺑﻰ ﺃﻧﻪ ﻳﺴﻦ ﺃﻥ ﻳﻘﺮﺃ ﻓﻰ ﺃﺫﻥ ﺍﻟﻤﻮﻟﻮﺩ ﺍﻟﻴﻤﻨﻰ ﺳﻮﺭﺓ ﺇﻧﺎ ﺃﻧﺰﻟﻨﺎﻩ، ﻷﻥ ﻣﻦ ﻓﻌﻞ ﺑﻪ ﺫﻟﻚ ﻟﻢ ﻳﻘﺪﺭ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﺯﻧﺎ ﻃﻮﻝ ﻋﻤﺮﻩ . ﻗﺎﻝ ﻫﻜﺬﺍ ﺃﺧﺬﻧﺎﻩ ﻋﻦ ﻣﺸﺎﻳﺨﻨﺎ.
Artinya : Dikutip dari Syaikh Ad Dairobiy bahwa sunah untuk dibacakan pada telinga anak, surat Inna Anzalnahu. Sebab orang yang melakukan ini, Allah tidak akan menakdirkan dia zina sepanjang hidupnya. Ad-Dairobi berkata, demikianlah yang kami dapat dari para guru kami. (Lihat Ibrahim, Al Bajuri, [Beirut: Darul Kutub Al Ilmiyah], v:2, h: 572).
Kesimpulannya, bagi anak yang baru lahir dari rahim ibunya, selain dibacakan adzan pada telinga kanan dan iqamah di telinga kiri juga perlu dibacakan surat al-Qadr pada telinga bagian kanan.
Adapun yang membacakan tidak harus ayahnya sendiri. Terbukti, ketika lahirnya Husain, bukan Sayyidina Ali sebagai ayahnya yang membacakan adzan namun justru orang paling mulia dari antara mereka, yaitu Rasulullah SAW yang tidak lain adalah kakeknya. Wallahu a'lam. (Ahmad Mundzir)
No comments:
Post a Comment